Tunjangan PHK Resmi Berlaku: 6 Bulan hingga 60% Gaji
glebderujinsky.com – 6 Bulan hingga 60% Gaji kini bisa mendapatkan dukungan penghasilan melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dengan perubahan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025, pekerja yang di-PHK berhak menerima tunjangan sebesar 60% dari gaji bulanan selama 6 bulan. Kebijakan baru ini bertujuan untuk membantu pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki pendapatan sambil mencari pekerjaan baru. Berikut penjelasan lengkap tentang tunjangan PHK dan cara mengajukan klaim JKP.
“Baca juga : Penyebab Susah BAB Saat Puasa dan Cara Mengatasinya”
Pembaruan Aturan JKP
PP No. 6 Tahun 2025 menggantikan PP No. 37 Tahun 2021 yang mengatur program JKP. Perubahan penting yang terjadi antara lain:
Cara Mengajukan Klaim JKP
Untuk mengklaim JKP, pekerja yang terkena PHK harus memenuhi beberapa syarat. Berikut langkah-langkahnya:
Langkah Klaim JKP
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, pekerja yang di-PHK dapat menerima tunjangan JKP yang sangat bermanfaat selama mereka mencari pekerjaan baru.
“baca juga : Casio G-Shock GM-110D: Jam Tangan Mewah Harga Terjangkau”
Perubahan dalam PP No. 6 Tahun 2025 memberikan kesempatan lebih besar bagi pekerja yang terkena PHK untuk tetap mendapatkan pendapatan. Dengan tunjangan hingga 60% dari gaji selama 6 bulan dan prosedur klaim yang jelas, pekerja yang di-PHK dapat lebih mudah mengatasi masa transisi. Segera daftarkan diri Anda dan manfaatkan manfaat JKP jika Anda mengalami PHK.
glebderujinsky.com - Cek Skor Kredit secara mandiri melalui platform digital. SLIK OJK menyediakan informasi lengkap…
glebderujinsky.com - Jet tempur generasi keenam adalah proyek yang sedang dikembangkan AS dan China. F-47…
glebderujinsky.com - CEO Nvidia akui kekuatan Huawei sebagai pesaing berat. Jensen Huang CEO perusahaan China…
glebderujinsky.com - siMontok dan siSemok salah satu dari beberapa aplikasi pemerintah baru-baru ini menjadi viral…
glebderujinsky.com - Daya 2.200 Watt motor listrik bergaya Vespa yang diusung oleh pabrikan Viar yang…
glebderujinsky.com - Samsung Galaxy Tab Tab S9 FE+ dan Xiaomi Pad 7 Pro merupakan dua…