Tunjangan PHK Resmi Berlaku: 6 Bulan hingga 60% Gaji
glebderujinsky.com – 6 Bulan hingga 60% Gaji kini bisa mendapatkan dukungan penghasilan melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dengan perubahan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025, pekerja yang di-PHK berhak menerima tunjangan sebesar 60% dari gaji bulanan selama 6 bulan. Kebijakan baru ini bertujuan untuk membantu pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki pendapatan sambil mencari pekerjaan baru. Berikut penjelasan lengkap tentang tunjangan PHK dan cara mengajukan klaim JKP.
“Baca juga : Penyebab Susah BAB Saat Puasa dan Cara Mengatasinya”
Pembaruan Aturan JKP
PP No. 6 Tahun 2025 menggantikan PP No. 37 Tahun 2021 yang mengatur program JKP. Perubahan penting yang terjadi antara lain:
Cara Mengajukan Klaim JKP
Untuk mengklaim JKP, pekerja yang terkena PHK harus memenuhi beberapa syarat. Berikut langkah-langkahnya:
Langkah Klaim JKP
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, pekerja yang di-PHK dapat menerima tunjangan JKP yang sangat bermanfaat selama mereka mencari pekerjaan baru.
“baca juga : Casio G-Shock GM-110D: Jam Tangan Mewah Harga Terjangkau”
Perubahan dalam PP No. 6 Tahun 2025 memberikan kesempatan lebih besar bagi pekerja yang terkena PHK untuk tetap mendapatkan pendapatan. Dengan tunjangan hingga 60% dari gaji selama 6 bulan dan prosedur klaim yang jelas, pekerja yang di-PHK dapat lebih mudah mengatasi masa transisi. Segera daftarkan diri Anda dan manfaatkan manfaat JKP jika Anda mengalami PHK.
glebderujinsky.com - Fenomena langka yang ditemukan oleh para ilmuwan di Antartika Barat melalui data satelit…
glebderujinsky.com - Vaksin TBC M72 tuberkulosis (TBC) mendapat dukungan dari pendiri Microsoft dan filantropis dunia,…
glebderujinsky.com - HarmonyOS Versi PC sistem operasi yang di perkenalkan Huawei dalam acara HarmonyOS Computer Technology…
glebderujinsky.com - Putuskan aliran pendapatan google jika pembaruan pencari berbasis AI untuk browser Safari yang…
glebderujinsky.com - Diblokir pemerintah akibat fenomena warga di Depok dan Bekasi berbondong-bondong memindai iris mata…
glebderujinsky.com - Mobil listrik pertama yang akan diluncurkan Polytron di Jakarta pada 6 Mei 2025.…