Tunjangan PHK Resmi Berlaku: 6 Bulan hingga 60% Gaji
glebderujinsky.com – 6 Bulan hingga 60% Gaji kini bisa mendapatkan dukungan penghasilan melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dengan perubahan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025, pekerja yang di-PHK berhak menerima tunjangan sebesar 60% dari gaji bulanan selama 6 bulan. Kebijakan baru ini bertujuan untuk membantu pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki pendapatan sambil mencari pekerjaan baru. Berikut penjelasan lengkap tentang tunjangan PHK dan cara mengajukan klaim JKP.
“Baca juga : Penyebab Susah BAB Saat Puasa dan Cara Mengatasinya”
Pembaruan Aturan JKP
PP No. 6 Tahun 2025 menggantikan PP No. 37 Tahun 2021 yang mengatur program JKP. Perubahan penting yang terjadi antara lain:
Cara Mengajukan Klaim JKP
Untuk mengklaim JKP, pekerja yang terkena PHK harus memenuhi beberapa syarat. Berikut langkah-langkahnya:
Langkah Klaim JKP
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, pekerja yang di-PHK dapat menerima tunjangan JKP yang sangat bermanfaat selama mereka mencari pekerjaan baru.
“baca juga : Casio G-Shock GM-110D: Jam Tangan Mewah Harga Terjangkau”
Perubahan dalam PP No. 6 Tahun 2025 memberikan kesempatan lebih besar bagi pekerja yang terkena PHK untuk tetap mendapatkan pendapatan. Dengan tunjangan hingga 60% dari gaji selama 6 bulan dan prosedur klaim yang jelas, pekerja yang di-PHK dapat lebih mudah mengatasi masa transisi. Segera daftarkan diri Anda dan manfaatkan manfaat JKP jika Anda mengalami PHK.
glebderujinsky.com - Tangkas X7 New menjadi produk utama dalam kerja sama PT The Agung Pamungkas…
glebderujinsky.com - Kaca film mobil oleh PT Global Auto International memperkenalkan terobosan terbaru produk mereka…
glebderujinsky.com - CCTV dan Smart Door Lock resmi diliris Modena dalam era barunya di pasar…
glebderujinsky.com - Positive Technologies bekerja sama dengan sejumlah institusi pendidikan di Indonesia untuk memperkuat pelatihan…
glebderujinsky.com - Mobil listrik Polytron meraih puluhan pesanan mobil listrik G3 dan G3+ dalam waktu…
glebderujinsky.com - Aplikasi dakwah digital yang diluncurkan am'iyah Ahlith Thariqah Al Mutabaroh Ahlussunnah Wal Jamaah…