glebderujinsky.com – WiFi 6E dan 7 yang akan diadopsi oleh pemerintah bertujuan untuk Percepat Transformasi Digital dalam pita frekuensi 6 GHz. Pemerintah berkolaborasi dengan Indonesia Technology Alliance guna memastikan adopsi teknologi ini berjalan lancar.
“Baca juga : Hotel Terbengkalai 7 Dekade di Hutan Jadi Destinasi Hits”
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari strategi nasional. Peluncuran ini juga menjadi pencapaian dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat infrastruktur digital.
WiFi 6E dan 7 Keunggulan :
Meutya Hafid menjelaskan bahwa Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 menawarkan kecepatan hingga 46 Gbps, latensi lebih rendah, dan performa yang lebih stabil, terutama di lingkungan padat pengguna. Teknologi ini akan mendukung berbagai aplikasi digital, seperti:
- Streaming video ultra-HD tanpa buffering.
- Komputasi awan (cloud computing) dengan kecepatan tinggi.
- Virtual Reality (VR) dan Augmented Reality (AR) untuk pengalaman lebih imersif.
- Otomatisasi berbasis kecerdasan buatan (AI) guna meningkatkan efisiensi industri.
Regulasi Baru untuk Mendukung Teknologi Baru
Pemerintah menerbitkan dua regulasi penting guna mempercepat adopsi teknologi ini:
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan atas aturan penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas.
- Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025 tentang standar teknis dan izin penggunaan frekuensi 6 GHz untuk jaringan lokal nirkabel (Radio Local Area Network).
Meutya menegaskan bahwa kebijakan ini menjadikan Indonesia salah satu pionir di Asia Pasifik dalam mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7. Langkah ini akan meningkatkan kualitas konektivitas internet dan mendukung ekosistem digital nasional.
Pengujian dan Standarisasi Perangkat
Agar perangkat yang menggunakan pita frekuensi 6 GHz beroperasi dengan baik, pemerintah menerapkan standar pengujian ketat. Pengujian perangkat dapat dilakukan di Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT).
Namun, perangkat yang telah diuji di laboratorium pengujian internasional dan diakui oleh pemerintah melalui Mutual Recognition Arrangement (MRA) tidak perlu menjalani pengujian ulang di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mempercepat adopsi teknologi tanpa menghambat industri.
Kolaborasi untuk Masa Depan Digital
Meutya mengajak pemerintah, industri, dan akademisi untuk bersama-sama membangun ekosistem digital yang lebih maju. Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 bukan hanya sekadar inovasi, tetapi merupakan langkah penting dalam pembangunan ekonomi digital nasional.
“Baca juga : Chromebook Baru Hadir dengan Chip Dimensity 9400, Apa Keunggulannya?”
Teknologi ini akan memberikan dampak besar bagi startup teknologi, bisnis digital, serta berbagai sektor industri lainnya. Dengan konektivitas yang lebih cepat dan stabil, Indonesia siap bersaing di tingkat global.
Kesimpulan
Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7. Teknologi ini akan mempercepat transformasi digital dan meningkatkan daya saing bangsa. Dengan kolaborasi yang solid antara berbagai pemangku kepentingan, Indonesia siap menuju masa depan digital yang lebih maju dan inklusif.