Techno

Konversi Dokumen Tanah ke Sertifikat Elektronik

glebderujinsky.com – Konversi Dokumen Tanah ke Sertifikat Elektronik memilki manfaat bagi Pemilik tanah,dimana perlu mengurus dokumen administrasi, termasuk sertifikat tanah elektronik. Sertifikat elektronik adalah dokumen digital yang disimpan dalam brankas elektronik. Pemilik sertifikat fisik bisa mengubahnya menjadi sertifikat elektronik melalui Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

“Baca juga : Kader Wanita Muhammadiyah Kuasai Bisnis Kosmetik”

Sertifikat elektronik dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian ATR/BPN. Pemilik harus memiliki akun aplikasi tersebut. Jika belum, Kantor Pertanahan akan membantu mendaftarkan akun. Langkah-Langkah dokumen tanah ke Sertifikat Elektronik :

Langkah-Langkah dokumen tanah ke Sertifikat Elektronik :

  1. Kunjungi Kantor Pertanahan lokasi tanah.
  2. Siapkan dokumen seperti sertifikat asli, formulir permohonan, surat kuasa (jika diperlukan), fotokopi KTP, KK, dan dokumen badan hukum (jika pemohon adalah badan hukum).
  3. Bayar biaya layanan (PNPB Ganti Blanko).

Pemilik bisa memverifikasi keaslian sertifikat elektronik melalui QR Code di aplikasi Sentuh Tanahku. Sertifikat fisik lama akan disimpan di Kantor Pertanahan sebagai arsip.
Adapun syarat dan ketentuan yang perlu dibawa sebelum mengajukan konversi sertifikat tanah ke format elektronik yaitu :

Sertifikat tanah asli yang masih berlaku
Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pemilik tanah
Surat permohonan konversi sertifikat elektronikBukti kepemilikan tanah yang sah
SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan) terbaru


Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik:

  1. Menghindari Kerusakan: Data fisik dan yuridis tersimpan dalam blok data elektronik, mengurangi risiko kerusakan atau kehilangan.
  2. Pengesahan Tersertifikasi: Tanda tangan elektronik pada sertifikat dijamin keasliannya oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).
  3. Tidak Ada Sertifikat Ganda: Sistem elektronik memastikan hanya satu sertifikat yang berlaku.
  4. Keamanan Dokumen: Hanya pemegang hak yang bisa mengakses dokumen, dilengkapi QR Code untuk verifikasi keaslian.

“Baca juga : Bocoran Spesifikasi iPhone SE4 Terbaru: Fitur dan Tanggal Rilis”

Kesimpulan

Konversi dokumen tanah ke sertifikat elektronik memberikan banyak keuntungan, termasuk keamanan lebih tinggi dan akses yang lebih praktis. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pemilik tanah dapat mengubah sertifikat mereka ke format digital dengan mudah. Jika masih ragu atau membutuhkan bantuan, konsultasikan langsung dengan kantor BPN terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

beniss

Share
Published by
beniss

Recent Posts

MIND ID Andalkan Inovasi Kurangi Sampah Plastik Nasional

glebderujinsky.com - MIND ID Grup memperkuat komitmen lingkungan melalui berbagai program pengelolaan sampah plastik. Perusahaan…

2 hours ago

Tangkas X7 Jadi Motor Listrik Ojol dengan Jarak 120 Km

glebderujinsky.com - Tangkas X7 New menjadi produk utama dalam kerja sama PT The Agung Pamungkas…

1 day ago

Kaca Film Ultra Nano TAC Hadir, Bikin Mobil Lebih Adem

glebderujinsky.com - Kaca film mobil oleh PT Global Auto International memperkenalkan terobosan terbaru produk mereka…

3 days ago

Modena Meliris CCTV dan Smart Door Lock Pintar

glebderujinsky.com - CCTV dan Smart Door Lock resmi diliris Modena dalam era barunya di pasar…

3 days ago

Positive Technologies : Pelatihan Keamanan Siber Untuk Kampus

glebderujinsky.com - Positive Technologies bekerja sama dengan sejumlah institusi pendidikan di Indonesia untuk memperkuat pelatihan…

3 days ago

Mobil Listrik Polytron Laku Ribuan Unit dalam Sebulan

glebderujinsky.com - Mobil listrik Polytron meraih puluhan pesanan mobil listrik G3 dan G3+ dalam waktu…

3 days ago